Badung – Perempuan berkunjung ke Bali lalu melahirkan bayi di toilet hotel. Bayi tersebut lalu dibuang di pintu kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.
Kasus itu terungkap saat sebuah bungkusan stirofoam ditemukan di area parkiran Bandara I Gusti Ngurah Rai Kabupaten Badung.
Seseorang dengan sengaja membuang bungkusan di area kedatangan domestik dropzone 2, beberapa waktu lalu.
Ternyata bungkusan itu berisi bayi yang sudah meninggal. Melihat rekaman CCTV, polisi melakukan pencarian dengan ciri-ciri fisik yang tertangkap kamera.
Diketahui, perempuan tersebut berasal dari Semarang dan sudah pulang.
Tersangka berinisial ZDL melahirkan di kamar mandi di sebuah hotel di wilayah Legian Kuta. Tidak ada bidan atau siapa pun yang membantu proses lahiran itu.
Setelah melahirkan di hotel, ZDL sempat beristirahat beberapa saat hingga sore hari.
Lalu ia memutuskan membuang bayi yang baru dilahirkan itu di dropzone 2, atau di sekitar pintu kedatangan domestik Bandara Internasional Ngurah Rai.
Polisi akhirnya menangkap ZDL setelah diburu selama lima hari di Jateng, Kamis 19 Oktober.
Polisi menangkap perempuan 28 tahun asal Semarang itu, dengan tuduhan pembuangan bayi di Bandara Internasional Ngurah Rai, pada Minggu 15 Oktober.
“ZDL sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.
Menurut Rionson, upaya penangkapan berawal dari informasi yang ditampilkan dari rekaman CCTV yang ada di bandara.
Dari rekaman tersebut tampak seorang perempuan yang tak lain adalah ZDL, membuang bungkusan plastik di dropzone 2 pintu kedatangan domestik. ***
Discussion about this post