Palembang – Sedikitnya 14 calon pengantin atau 7 pasangan menjadi korban penipuan oknum pemilik wedding organizer (WO) di Palembang Sumatera Selatan.
Pelaku yang sudah membawa kabur duit sekitar Rp 1,5 miliar tersebut, akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian.
Menurut Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu, dari 7 pasangan calon pengantin terkait dugaan penipuan.
“Awalnya yang melapor ke kita hanya sepasang calon pengantin,” kata Kompol Wira dalam keterangannya, Sabtu 28 Oktober 2023.
Dalam laporan itu, seorang ASN bernama Luthfi (27) dan calon istrinya mengaku telah menjadi korban penipuan pelaku bernama Jaka Perdana (40), selaku pemilik WO Jaka Perdana.
Dalam laporannya katanya dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin 28 Agustus lalu sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan dan Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
“Berawal dari kerja sama antara korban dan pelaku untuk acara lamaran dan resepsi pernikahan pelapor pada 27 Agustus 2023,” ungkap Wira.
Setelah itu, keduanya sepakat dari paket lamaran dan pernikahan yang diambil korban, korban diwajibkan menyetorkan uang Rp 100 juta kepada pelaku.
“Lalu korban mengirimkan uang total sebesar Rp 100 juta, dalam beberapa kali pengiriman melalui transfer ke rekening pelaku,” paparnya.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha saat gelar perkara terkait kasus penipuan wedding organizer (WO) yang bawa kabur Rp 1,3 miliar.*
Nahasnya, sampai hari H pelaku tak menyetor ke vendor untuk biaya dekorasi lamaran dan biaya lainnya.
Beruntung, korban kenal vendor lain sehingga lamaran dan pernikahannya masih dapat terlaksana, meski telah merugi ratusan juta rupiah.
“Hingga acara terlaksana pelaku tidak membayarkan kepada vendor biaya dekorasi lamaran, sehingga korban mencari vendor dekor yang lain,” tegas Wira.
Karena tak terima, korban pun akhirnya mendatangi Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang dan melaporkan Jaka atas penipuan.
Ternyata, setelah diselidiki tak hanya Luthfi dan pasangannya yang menjadi korban. Ada sekitar 6 pasangan atau 12 calon pengantin lainnya yang juga turut menjadi korban Jaka, dengan total kerugian Rp 1,5 miliar.
Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian tersebut. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilir Barat II.
“Setelah kita cek memang ada korban lain, sekitar 6 pasangan yang juga melaporkan kejadian serupa ke Polrestabes Palembang, dengan total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar,” tegas Wira.
Jaka pun akhirnya ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sejauh ini polisi masih melakukan pendalaman, karena tak menutup kemungkinan ada korban lain yang karena malu sehingga enggan untuk melapor.
“Pelaku atas nama Jaka selaku pemilik WO itu sudah kita tangkap dan ditahan. Kita masih terus mendalami pengakuan pelaku,” lanjutnya. ***
Discussion about this post