Jakarta – Sedikitnya ada tujuh orang dipanggil KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah ajudan istri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung KPK. KPK menyatakan, pejabat dan pegawai Kementan hingga ajudan istri SYL serta karyawan swasta dipanggil jadi saksi.
“Hari ini di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata Kabag Pemeriksaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 30 Oktober 2023.
KPK menjerat SYL, Kasdi dan Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. SYL diduga meminta setoran kepada anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi.
Uang setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya 4.000 hingg 10 ribu dolar AS per bulan.
KPK menduga, SYL, Kasdi dan Hatta telah menikmati uang sebesar Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan tersebut, untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah hingga umrah.
Tujuh orang yang akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementan :
– Andi Muhammad Idil Fitri, Direktur Sayuran Tanaman & Obat Tahun 2023-sekarang
– Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI tahun 2022-sekarang
– Arief Sofian, Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian
– M Ridwan, ADC Istri Mantan Menteri Pertanian
– Agung Mahendra, Staf Biro Umum pada Kementerian Pertanian RI
– Lucy Anggraini, PNS Kementan
– Martini, Karyawan Swasta
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Tiga tersangka korupsi di Kementan :
– Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
– Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
– Direktur Kementan M Hatta. ***
Discussion about this post