Pekanbaru – Polisi berhasil menangkap empat pelaku hipnotis yang membuat resah masyarakat Pekanbaru Kepulauan Riau.
Keempat pelaku tersebut menyebabkan korban menderita kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan, pelaku ditangkap pada 28 Oktober. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban B (59).
“Empat pelaku hipnotis kita tangkap pada 28 Oktober lalu. Penangkap dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru,” kata Berry Juana, Senin 30 Oktober 2023.
Menurut Berry, penangkapan itu setelah pelaku Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47) dan Ary Wijaya (38) beraksi di wilayah Pekanbaru.
Pelaku beraksi pada 20 Juli lalu di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Ahmad Yani.
Dalam aksinya, pelaku Melya Marwati tiba-tiba menyapa korban di jalanan. Pelaku lalu mangajak salaman dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil ternyata sudah ada tiga pelaku lainnya menunggu. Saat tiba di mobil, korban dibawa keliling dan dibujuk rayu terkait penukaran uang dolar.
“Empat pelaku dengan bujuk rayu lalu menawarkan penukaran uang dolar, sehingga korban merasa terperdaya dan menyerahkan uang Rp 61 juta,” katanya.
Uang itu kata Berry, ditarik dari Bank Mandiri di Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian pelaku menyerahkan amplop yang disebut berisi uang dolar.
“Pelaku minta amplop tak dibuka sebelum turun dari mobil. Namun setelah korban turun dan dibuka, ternyata berisikan uang mainan,” tegas Berry.
Tidak hanya satu lokasi, terungkap pelaku pernah beraksi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Barat, Jakarta hingga Jawa dan Bali. Total kerugian mencapai Rp 2 miliar.
“Kalau total di Riau dan Sumbar lebih kurang Rp 2 miliar. Masih dikembangkan lagi soal lokasi lainnya,” lanjutnya.
Berry memastikan, empat pelaku yang ditangkap satu di antaranya ditahan di Bukittinggi Sumatera Barat. Keempat pelaku tercatat warga DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. ***
Discussion about this post