Pasuruan – Sat Reskrim Polres Pasuruan mengungkap motif mertua membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan.
Kepada hadapan petugas, pelaku mengaku tergiur hasrat ingin mensetubuhi korban, saat menantunya itu sedang tiduran di kamarnya.
Pelaku langsung menindih korban kemudian mencumbunya. Saat itu, korban bernama Fitria Al Muniroh pun langsung memberontak.
Tanpa pikir panjang, pelaku bernama Khoiri alias Satir mengambil pisau dapur lalu membunuh korban dengan cara menggorok lehernya.
“Tergiur saat korban tiduran di kamarnya, hasrat nafsunya muncul, enggak kepikiran cucunya. Pelaku pun mengaku menyesal,” kata Khoiri dalam penuturannya, Kamis 2 November 2023.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, motif pembunuhan sadis tersebut disebabkan pelaku menduda.
Khoiri menjadi duda setelah ditinggal meninggal dunia istrinya. Kemudian muncul hasrat seksual terhadap menantunya.
Sejauh ini, pelaku menyesal telah atas perbuatannya dan tak akan lagi melihat cucu pertamanya lahir bersama menantunya.
Atas perbuatannya pelaku dihukum dengan pasal pembunuhan. Adapun ancamannya hukuman mati. ***
Discussion about this post