Bandung – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik, dalam upaya menghadirkan peluang kerja sekaligus membantu penanganan sampah.
“Kita mempekerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah, lalu mengusulkan 4 orang di setiap kelurahan jadi petugas pengolah sampah organik,” kata Kepada Disnaker Kota Bandung Andri Darusman.
“Ditambah pendamping 50 orang, sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam mengolah sampah. Satu pendamping untuk tiga kelurahan,” katanya, Rabu 8 November 2023.
Menurutnya, sebanyak 604 orang direkrut menjadi petugas pengolah sampah di 151 kelurahan di Kota Bandung.
Perekrutan itu dalam program padat karya pengolahan sampah yang dijalankan selama 50 hari kerja dari 11 November hingga 31 Desember.
Andri mengatakan, upah yang disiapkan untuk pekerja dalam program padat karya pengolahan sampah senilai Rp 133.600 per hari.
Disebutkan, kelurahan mengusulkan pelaksanaan program padat karya dalam pengolahan sampah untuk mengatasi masalah sampah di tingkat kewilayahan.
Program padat karya itu mencakup upaya pengolahan sampah menggunakan metode pemanfaatan magot, komposter, Lodong Sesa Dapur atau Loseda, bata terawang dan metode pengolahan sampah organik lainnya.
“Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai satu ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa diolah,” tegas Andri.
Ia menyampaikan, petugas penanganan sampah dan petugas pendamping akan memberikan penyuluhan kepada warga, tata cara memilah dan menangani sampah bekerja sama dengan aparatur pemerintah kelurahan dan kecamatan.
“Diharapkan, mereka melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampah di rumahnya masing-masing,” katanya.
Andri mengatakan, program padat karya pengolahan sampah organik diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. ***
Discussion about this post