Badung – Wisatawan asing satu keluarga asal Yordania datang ke Bali, malah menjadi mengemis hingga berakhir dideportasi.
Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania yang mengemis di Discovery Mall Kuta itu dideportasi. Mereka diusir dari Bali, pada Kamis kemarin.
“Keluarga warga negara Yordania didetensi selama 15 hari, dan pihak keluarga di Yordania bersedia membiayai tiket kepulangannya,” kata Kepala Rumah Detensi Denpasar Gede Dudy Duwita dalam keterangannya, Jumat 10 November 2023.
Keluarga Yordania yang mengemis itu yakni pasangan suami istri, Fatma Ali do Sunna (24) dan Jayel Shamsi Juma (21), serta anak mereka yang masih berusia 2 tahun, LADJ.
Sebelum dipulangkan, petugas imigrasi sempat menggali cerita dari Fatma. Menurut Fatma, sejatinya ia punya pekerjaan di salah satu restoran di Malaysia.
Entah dari mana Fatma mendapat kabar, bekerja di restoran di Indonesia gajinya lebih tinggi. Fatma nekat memboyong keluarganya ke Indonesia dan mencari pekerjaan di Bali.
“Dia kehabisan uang hingga harus meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat, sambil membawa bayinya,” kata Dudy.
Sebelumnya, mereka mengaku sudah mengemis sejak sepekan terakhir di sejumlah tempat di kawasan Kuta. Saat diinterogasi, pasutri itu mengaku kehabisan bekal. ***
Discussion about this post