Serang – Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Carenang Kabupaten Serang berinisial AS (54) ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang, Selasa 14 November malam.
Polisi menangkap Kepsek tersebut setelah menetapkan AS sebagai tersangka, kasus pencabulan terhadap tujuh orang siswinya.
“Kita amankan hari Selasa 14 November sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Kamis 16 November 2023.
Menurut Andi, tersangka sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap siswinya, pada 9 Oktober lalu.
Korban tersebut mendapatkan pelecehan pada 28 September. Korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor.
“Namun saat berada di ruangan, korban malam dipeluk dari belakang kemudian dicabuli,” katanya.
Andi mengatakan, setelah kejadian pencabulan tersebut, korban menangis dan mengalami trauma.
Sementara orangtua korban yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya, kemudian mendesak korban untuk bercerita.
“Sepulang sekolah korban terlihat murung dan tidak mau berbicara kepada kedua orangtuanya. Ketika ditanya korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka,” tegas Andi.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini tersangka telah mengakui perbuatannya.
Tindakan amoral tersebut dilakukan tersangka karena terdorong hawa nafsu. “Tersangka melakukan perbuatan cabul dikarenakan nafsu berahi,” katanya.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Adapun ancaman hukumannya pidana kurungan di atas lima tahun,” tegas Andi.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang Qurrota Aqyun menyatakan, perbuatan cabul oknum kepala sekolah itu dilakukan pada saat jam pelajaran dan jam istirahat.
“Pengakuan mereka pada saat jam pelajaran dan istirahat,” katanya.
Aqyun menyatakan, pihaknya langsung melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban, setelah mendapat informasi kasus pencabulan tersebut.
“Kami telah mendatangi rumah korban, kemudian melakukan asesmen dan pendampingan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh tenaga pendidik membuatnya sangat prihatin.
“Kami sangat prihatin dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Kami berharap, kita semua baik orangtua, guru, tokoh masyarakat meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak,” lanjutnya. ***
Discussion about this post