Bandung – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung masih terus melakukan perbaikan kirmir Sungai Cipamokolan, Minggu pagi.
Kepala DSDABM Didi Ruswandi menyatakan, perbaikan bakal memakan waktu karena adanya kendala tak bisa masuk alat berat.
“DSDABM sedang melakukan pembersihan sungai dari material longsoran dan membuat penahan tanah sementara dari karung tanah dan dolken.
Penanganan sementara mungin butuh waktu minimal satu bulan, karena alat berat tidak bisa masuk. Jadi dikerjakan secara manual,” kata Didi dalam keterangannya, Minggu 19 November 2023.
Didi memastikan, hari ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, akan membongkar kantor RW yang menggantung di atas lahan yang longsor tersebut.
Kemudian baru akan dibuat bronjong untuk memperkuat struktur tanah di sekitarnya, agar tak lagi terjadi longsor di kirmir sungai ini.
“Setelah beres pembongkaran kantor RW, akan dibuatkan bronjong pada bagian pondasi dinding sungai oleh BBWS Citarum. Namun dinding sungai permanennya masih butuh anggaran,” katanya.
Belum diketahui apa yang menjadi penyebab kirmir sungai itu longsor. Namun diduga ada beberapa kemungkinan.
Salah satunya adalah kelebihan beban dari kepadatan rumah tinggal. Sejauh ini sudah ada langkah preventif untuk mencegah longsor pada kirmir terjadi lagi.
Mengenai penyebabnya harus diteliti terlebih dahulu, apakah karena erosi atau beban bangunan di atasnya, atau kombinasi keduanya.
“Langkan preventifnya sempadan (batas luar pengaman dalam mendirikan bangunan) akan dijadikan kawasan hijau/lindung,” tegas Didi.
Penjabat (Pj) Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono pun telah meninjau lokasi Kirmir Longsor Kali Cipamokolan, di Gang Babakan Cihapit Padasuka Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul.
“Mohon untuk segera lakukan kajian teknis, guna mengambil langkah ke depannya,” kata Bambang.
“Nanti kita akan lihat spesifikasi teknis dari Diskar PB, kalau memang ternyata bangunan itu harus dirubuhkan dan mengganggu bangunan di sebelah baratnya harus dirubuhkan,” lanjutnya.
Sebab, berdasarkan aturan bahwa di bantaran sungai tidak boleh ada bangunan. Apalagi di daerah aliran sungai. Maka menurut Bambang, langkah selanjutnya akan dilakukan kajian lagi.
Seperti diketahui, kirmir (tanggul penahan bibir sungai) yang ada di aliran Sungai Cipamokolan Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung ambrol, pada Jumat sore.
Empat orang pemancing terjatuh dalam kejadian itu, satu orang di antaranya meninggal dunia dan tiga lainnya terluka. ***
Discussion about this post