Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkap, pihaknya tengah menyelidiki aliran dana dari pelaku penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) yang diindikasi hingga ke Belanda.
Pasalnya kata Susatyo, pihaknya menemukan perlintasan paspor milik GDA pernah menyambangi Negeri Kincir Angin tersebut.
“Kami masih mendalami semua informasi dari masyarakat, terkait ada uang mengalir ke Belanda. Kami juga sudah menyita paspor, cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan,” kata Susatyo, Senin 20 November 2023.
Susatyo menyatakan, jika tersangka GDA pernah melakukan perjalanan ke Belanda dan pihaknya tengah memeriksa hal tersebut.
“Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda, masih kami dalami. Terkait jaringan dan sebagainya para pelapor adalah reseller dari korban yang dijanjikan oleh GDA,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi mengamankan Ghisca Debora Aritona atau GDA (19), tersangka yang menipu para reseller tiket konser Coldplay di Jakarta.
Berdasarkan keterangan polisi, GDA menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban sekitar Rp 5,1 miliar. Itu sesuai dengan enam laporan korban yang merasa dirugikan karena kelakuan GDA.
Susatyo mengatakan, hasil dari penipuan yang dilakukan GDA dipakai untuk belanja berbagai macam barang branded.
“Berbagai barang bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei, atau sejak GDA menerima uang dari penjualan tiket,” tegas Susatyo.
Ia pun mengatakan, pihaknya telah menyita uang senilai Rp 600 juta dari GDA, atas penipuan yang dia lakukan.
“Sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap uang atau barang hasil kejahatan tersangka,” lanjutnya.
GDA dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun. ***
Discussion about this post