Jakarta – Polres Jakarta Selatan menangkap dua pelaku perampokan yang beraksi di minimarket kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
Pada saat menjalankan aksinya, pelaku sampai menodongkan celurit kepada pegawai minimarket tersebut.
“Kami tangkap dua dari tiga tersangka yang melakukan perampokan di Indomaret wilayah Cilandak inisial KA (28) dan PR (27), satu pelaku masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Senin 20 November 2023.
Menurutnya, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Polisi menangkap KA di kawasan Tangerang Selatan, pada Minggu 14 November.
Sedangkan PR ditangkap di kawasan Cibinong Jawa Barat, pada 17 November.
Ia menyatakan, saat melakukan aksi rampoknya tersebut pelaku meminta pegawai minimarket tersebut untuk membukukan brankas, dengan cara menodongkan celurit.
Pegawai yang merasa terancam jiwanya akhirnya terpaksa membuka brankas tokonya.
“Ketika pelaku berjumlah tiga orang datang menyatroni Indomaret, mereka langsung menodongkan celurit sambil mengancam para pegawai agar membuka brankas,” katanya.
Dari dalam brankas dan laci lanjut, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 12 juta dan handphone milik dua penjaga minimarket.
Setelahnya, para pelaku kabur begitu saja dari lokasi kejadian. “KA dan PR dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” lanjutnya. ***
Discussion about this post