Bogor – Pembongkaran lapak pedagang di Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat diwarnai kericuhan. Sejumlah anggota Satpol PP pun terluka akibat terkena lemparan batu.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, dua orang mengalami luka cukup parah. Satu di antaranya anggota kepolisian.
“Sebetulnya yang luka itu banyak, cuma yang parah ada dua orang. Dari polisi satu dan dari kita (Satpol PP) satu,” kata Rhama dalam keterangannya, Selasa 21 November 2023.
Rhama sendiri menjadi korban pelemparan batu oleh massa. Ia mengalami luka di bagian dada dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Saya lagi di rumah sakit untuk divisum karena terkena lemparan batu, saya juga kena batu ini di dada saya,” katanya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu toleransi kepada pemilik lapak untuk membongkar sendiri.
Dengan demikian, apa yang dilakukan tersebut sudah sesuai aturan.
“Kami sudah memberikan toleransi yang cukup panjang. Bukan 7 x 24 jam, kita memberikan toleransi sampai 10 hari,” katanya.
Jadi lanjutnya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat semua, termasuk para pihak atas penertiban dan kerja samanya.
“Sebab, penertiban tersebut dilakukan oleh aparat bekerja sama dengan semua pihak,” lanjut Cecep.
Menurutnya, secara izin lapak tersebut berada di atas tanah Kementerian PUPR, yang disewa oleh Jasa Marga. Jadi aturan itu menjadi landasan untuk pembongkaran dilakukan.
“Izin kan sudah jelas, semuanya sudah sesuai SOP. Jadi tanah ini milik PU, yang disewakan kepada Jasa Marga,” tegasnya.
Selanjutnya Jasa Marga mengurus surat, operasional dan lainnya. Hari itu berdasarkan perjalanan yang cukup panjang, semua SOP sudah terpenuhi.
Untuk itu, Cecep meminta semua pihak bisa bekerja sama. Sebelum dibongkar, para pemilik lapak sempat meminta mediasi agar membongkar secara mandiri. ***
Discussion about this post