Jakarta – Seorang perempuan membobol kamar kos di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Perempuan itu pun membobol 3 kamar kos sekaligus.
Peristiwa itu viral di media sosial. Dalam postingan video yang tersebar, pelaku berpakaian layaknya pekerja kantoran memasuki tempat kos yang pintu gerbangnya tak terkunci.
Perempuan bermasker tersebut sempat mengintip kaca jendela di lantai bawah. Ia kemudian naik ke lantai dua tempat kos tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero langsung mengecek ke lokasi kejadian, setelah mendapat informasi viral terkait pencurian itu.
Diketahui, pencurian terjadi di tempat kos milik Nurhayati di Gang PLO Kelurahan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada Jumat sore sekitar pukul 16.20 WIB.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan meminta keterangan sejumkah saksi,” kata David dalam keterangannya, Minggu 3 Desember 202.
Berdasarkan hasil cek lapangan, diketahui pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik penghuni kos dari 3 kamar di lantai 2.
“Barang yang hilang antara lain 2 unit laptop, 2 unit HP, 2 untai gelang emas dan tabungan berisi sejumlah uang yang diambil dari 3 kamar,” tegas David.
Sejauh ini, para korban pun belum melapor ke polisi. Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Sampai saat ini para korban belum melapor ke kami, tetapi kami tetap akan selidiki,” katanya.
David mengimbau, kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk kejahatan. Masyarakat diimbau untuk memasang CCTV, untuk memudahkan mengidentifikasi pelaku kejahatan.
“Kami imbau kepada pemilik rumah kos agar dapat membuat stiker peringatan terhadap bahaya kejahatan, sehingga dapat mengingatkan para penghuni kos lebih awas lagi. Lalu menambah kamera CCTV,” kata David.
“Dengan adanya stiker, area ini diawasi CCTV selama 24 jam setidaknya dapat mencegah atau mengurungkan niat pelaku untuk melakukan kejahatan,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau, Siskamling agar lebih ditingkatkan tidak hanya di malam hari, tapi juga di siang hari. Masyarakat diminta segera melapor ke 110 jika menemukan tindak pidana di wilayahnya. ***
Discussion about this post