Bandar Lampung – Ditreskrimum Polda Lampung bongkar praktik prostitusi di kos-kosan. Para korban mendapatkan bayaran Rp 50 ribu untuk seorang tamu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan, dari hasil pemeriksaan tarif untuk satu pelanggan tarifnya Rp 250 – 300 ribu.
Sedikitnya terdapat lima korban dan seorang mucikari dalam praktik tersebut.
“Untuk tarifnya, satu pelanggan bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu untuk sekali pertemuan,” kata Umi di Mapolda Lampung, Senin 1 April 2024.
Uang tersebut katanya, disetorkan ke mucikari berinisial DA (27), satu korban mendapat Rp 50 ribu dan sisanya masuk ke kantong DA.
Menurutnya, para pelanggan memesan para korban melalui aplikasi MeChat. Setelah disepakati harga, pelanggan akan diperbolehkan masuk ke dalam rumah kos.
“Pesannya lewat MeChat, aplikasi itu sudah dioperasikan oleh pelaku PH, MH dan NS. Jika sudah terjadi kesepakatan harga, pelanggan diperbolehkan masuk ke kamar kos tergantung dengan siapa wanita yang pelanggan inginkan,” tegas Umi.
Polda Lampung ungkap praktik prostitusi online di kos-kosan Bandar Lampung. /dok. Antara.*
Umi menjelaskan, bisnis yang dijalankan oleh para pelaku tersebut telah berlangsung selama dua tahun.
“Hasil penyelidikan dan keterangan, bisnis ini berjalan 2 tahunan. Kami masih mengembangkan apakah ada korban lainnya dalam sindikat ini,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggerebek rumah kos-kosan yang berada di Gang Dadak Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung.
Polisi berhasil menyelamatkan lima anak yang masih di bawah umur, yang akan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Benar, peristiwanya hari Minggu 24 Maret lalu kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Ali juga membenarkan, tempat kos-kosan tersebut sekaligus dijadikan sebagai tempat prostitusi.
“Kosan itu memang dijadikan tempat prostitusi, ada lima korban anak-anak yang kami selamatkan, mereka dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK),” lanjutnya. ***
Discussion about this post