Surabaya – Sebanyak 8 oknum anggota polisi berdasarkan hasil urine dinyatakan positif narkoba. Ke- 8 oknum anggota yang positif narkoba itu, yakni 3 anggota dari Polsek Sukodono Sidoarjo dan 5 anggota Polsek Sukomanunggal.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, ketiga oknum anggota dari Polsek Sukodono yakni AKP KT, Aiptu YH dan Aiptu B.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Jatim, masuk dalam kategori pelanggaran kode etik berat.
“Sudah dilakukan gelar oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Jatim dipimpin Kabid Propam. Dari hasil gelar tiga orang, satu AKP dan 2 Aiptu dinyatakan pelanggaran kode etik berat,” kata Dirmanto dalam keterangannya, Minggu 28 Agustus 2022.
Sesuai dengan mekanisme Perpol Nomor 7 Tahun 2022, akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menuju mekanisme sidang kode etik.
“Hal itu sebagai perkembangan yang untuk (Polsek) Sukodono,” katanya.
Sementara hasil tes kit narkoba yang dilakukan Bid Propam Polda Jatim, 5 anggota hasil urinenya positif menggunakan sabu.
Kelima anggota tersebut terdiri atas Aipda TA, Aiptu EW, Bripka FR, Bripka CD dan Bripka HC.
Berawal dari Bidpropam Polda Jatim yang melakukan tes kit narkoba mendadak di Polsek Sukomanunggal, pada Rabu lalu yang dilakukan kepada 30 orang.
Awalnya ditemukan 3 orang anggota positif narkoba dan 5 anggota hasilnya samar-samar. Selanjutnya hasil tes urine samar-samar itu dibawa ke laboratorium forensik.
“Di Polsek Sukkmanunggal kemarin ada 5 orang yang samar-samar dalam pemeriksaan tes kit narkoba,” tegasnya.
“Lalu hasil lab forensik hari ini menyatakan, dari kelima yang kita uji laboratorium forensik ada dua orang yang dinyatakan menggunakan sabu,” lanjutnya.
“Lima orang itu masih ditempatkan di tempat khusus Polda Jatim. Ini komitmen Bapak Kapolda Jatim untuk memerintahkan Kabid Propam melakukan penegakan disiplin di seluruh jajaran wilayah Polda Jatim,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anggota Polres Pacitan juga diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Penangkapan pelaku diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Saat ini oknum berinisial AW itu ditahan di polda.
Dari pengungkapan itu, dilakukan tes urine anggota lainnya. Akhirnya, empat oknum anggota Polres Pacitan dinyatakan positif narkoba.
Hasil tersebut diketahui setelah Satgassus Antinarkoba Polda Jatim menggelar tes urine.
Keempat anggota tersebut berinisial AZ, DF, ES dan RF. Tiga orang diketahui bertugas di Sat Samapta, sedangkan seorang lainnya selama ini bertugas di salah satu polsek.***
Discussion about this post