Bandung – Tiga warga asal Kabupaten Cianjur akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya, setelah sebelumnya tertahan di Riyadh Arab Saudi.
Kepulangan warga itu berkat kolaborasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua Umum JQR, Bambang Trenggono menyatakan, pada awalnya lembaga kemanusiaan Jabar Quick Response (JQR) diperintahkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, untuk menyelesaikan masalah warga Jabar yang tertahan di Arab Saudi.
Gubernur Jabar memiliki perhatian khusus terhadap nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar itu.
“Kami diminta langsung untuk mengawal proses pemulangan PMI asal Cianjur, yang tengah bekerja di Riyadh Arab Saudi,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Jumat 11 Maret 2022.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri atas seorang ibu bernama Maisurah yang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan dua anaknya, tak bisa pulang ke tanah air.
Penyebabnya, selain tidak memiliki ongkos pulang, salah satu puteranya memiliki masalah kesehatan dan terkendala administrasi kependudukan.
“Selain mengawal proses pemulangan Ibu Maisaroh dan kedua anaknya, proses pemulihan dan pengobatan anaknya juga menjadi prioritas kami,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya segera merespons dan berkonsolidasi dengan OPD terkait baik dari lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Bambang menyebutkan, dalam kasus itu pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos) dan juga Dinas Kesehatan Jabar, berperan aktif dalam memberikan layanan perlindungan bagi PMI.
“Hal itu merupakan ciri bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya dimanapun berada,” tegas Bambang.
Pihak JQR, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial berkordinasi dengan Pemkab Cianjur juga memfasilitasi pengobatan Anwar putera dari Maisurah.
Diketahui, Anwar yang baru berusia 10 tahun itu didiagnosa tumor ganas.
“Dari JQR akan melakukan pendampingan di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur, sehingga pengobatannya terjamin,” katanya.
Saat ditemui di kediaman kerabatnya di Cianjur, Maisurah menceritakan bagaimana dirinya dan kedua anaknya bisa kembali ke kampung halamannya.
Yakni di Kampung Sukamanah Kelurahan Cibinong Hilir Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.
Maisurah mengaku, sejak tahun 2006 telah meninggalkan Cianjur dan bekerja di Arab Saudi dan tidak pernah sama sekali pulang.
“Setelah suami wafat, pada Juli 2021 kami sudah ingin pulang ke Cianjur. Namun terkendala biaya dan anak saya Anwar didiagnosa tumor ganas,” akunya.
Biaya pengobatan Anwar pun dibantu oleh majikan Maisurah dan pihak KBRI Arab Saudi.
Maisurah akhirnya meminta bantuan KBRI untuk memenuhi keinginannya kembali ke tanah air.
“Dari KBRI informasinya sampai ke Pak Gubernur. Alhamdullilah takdirnya saya bisa pulang, saya ucapkan terima kasih banyak buat Pak Gubernur Ridwan Kamil,” ungkapnya.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Maisurah dan kedua anaknya dijemput pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk diantar ke tempat karantina di Jakarta.
Dari tempat karantina kembali dijemput oleh pihak Kementerian Sosial dari Balai Ciungwanara Kabupaten Bogor.
Plt Koordinator Rehabilitasi Sosial Balai Ciungwanara Kemensos Santi Utami Dewi mengatakan, pihaknya memfasilitasi penanganan pertama pengobatan Anwar dan tempat karantina.
Dari pemeriksaan awal oleh dokter spesialis, Anwar disarankan untuk melaksanakan pengobatan lanjutan.
Pihaknya juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Jabar, yang berkolaborasi dengan tingkat pusat dan daerah dalam kasus Maisurah.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk Pemprov Jabar melalui JQR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi Ibu Maisurah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, Pemprov Jabar menyumbang jumlah PMI terbanyak ke-3.
Hal tersebut bergaris lurus juga dengan jumlah pemasalahan yang dihadapi para PMI.
“Biasanya masalah timbul karena banyaknya PMI non-prosedural. Masalahnya seperti deportasi, PMI ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar dan lainnya,” katanya.
Rachmat menjelaskan, dalam penyelenggaraan perlindungan PMI, Pemprov Jabar membentuk Jabar Migran Service Centre (JMSC), yang berfungsi sebagai pusat layanan ketenagakerjaan.
Selain itu ada Satgas perlindungan PMI yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Lembaga Kerja Vertikal.
“Satgas yang dibantu oleh JQR sudah memfasilitasi kepulangan PMI atas nama Maisurah dan 2 anaknya. Mereka tiba di Cianjur pada Rabu 9 Maret 2022,” tambahnya.***
Discussion about this post