Jakarta – Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Fatia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB
. Ia menyusul rekannya, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar yang lebih dulu diperiksa penyidik.
Menurut Fatia, dirinya akan berusaha membuktikan data dan fakta dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
Terkait kemungkinan penahanan usai menjalani pemeriksaan, Fatia tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja,” ungkap Fatia di Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2022.
Pada intinya, pihaknya sudah siap konsekuensi dari awal sekaligus juga siap buka data ke publik.
Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Hal itu terkai pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka),” kata Kombes Endra Zulpan.
Kasus itu berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhannya pencemaran nama baik.
Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Haris Azhar tiba lebih dulu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik. Ia tiba sekitar pukul 10.49 WIB.
Tak banyak kata yang terucap dari Haris Azhar, termasuk dengan persiapan pemeriksaan tersebut.***
Discussion about this post