Jakarta – Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tersangka M Ecky Listiantho (34).
Jasad korban ditemukan di kosan tersangka wilayah Tambun Kabupaten Bekasi dalam keadaan termutilasi, dan ditempatkan di dalam boks kontainer.
Diketahui, Angela sempat dilaporkan hilang pada Juni 2019 lalu, saat bertugas di Kota Bandung. Keluarga korban melaporkan hilangnya korban ke Polda Jabar.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy, membenarkan korban mutilasi di Bekasi itu merupakan orang yang sama dengan yang dilaporkan hilang di Polda Jabar.
“Ya, benar (orang yang sama),” kata Resa dalam keterangannya, Sabtu 7 Januari 2023.
Angela yang merupakan karyawati yang saat itu tengah melaksanakan tugas kantor di Kota Bandung. Ia dilaporkan hilang oleh keluarga dan membuat laporan ke Polda Jabar.
“Keluarga korban datang ke Polda Jabar untuk melaporkan hilangnya karyawati itu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangannya, sekitar Juni 2019 korban bertugas di Kota Bandung. Pada 24 Juni 2019, korban keluar dari Hotel Grand Cordella Jalan Soekarno Hatta No. 791 B Cinambo Bandung.
Namun, setelah keluar hotel korban tidak bisa dihubungi. “Keluarga tak bisa menghubungi korban sampai saat ini dan belum diketahui keberadaannya,” katanya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengidentifikasi perempuan korban mutilasi di Tambun Kabupaten Bekasi itu, bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Setelah mendapatkan kepastian mengenai identitas korban, selanjutnya penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap tersangka M Ecky Lishtianto (34).
Penyelidikan untuk mengetahui motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Untuk itu, tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisis terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan keji. ***
Discussion about this post