Jakarta – Artis Tamara Bleszynski dilaporkan oleh kakaknya Ryszard Bleszynski, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jabar.
Laporan dibuat pada 7 April 2023. Tamara Bleszynski disebut sudah diperiksa sebanyak tiga kali atas laporan itu, setelah sebelumnya mediasi gagal tercapai.
“Tamara dilaporkan Pak Rick di Polda Jabart mengenai UU ITE. Tamara sudah diperiksa tiga kali di Polda, dan sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai,” kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.
Susanti Agustina menyatakan, konten yang dilaporkan oleh Ryszard Bleszynski dinilai mencemarkan nama baiknya.
Tamara Bleszynski diduga mengunggah foto sang kakak, dengan keterangan yang dinilai negatif.
“Setahu saya ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain ‘Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya’,” paparnya.
Ada juga konten lainnya yang sudah diturunkan oleh Tamara Bleszynski. Konten tersebut dinilai mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski.
“Ada lagi (kontennya) yang telah di-takedown. Jadi sebenarnya sudah beredar kemana-mana, dan waktu Mei masih ada. Dia katakan April sudah di-takedown, padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua sudah hilang,” tegas Susanti Agustina.
Mengenai hal ini, Tamara Bleszynksi belum memberikan penjelasan. Hari ini hakim PN Jaksel mengagendakan untuk membacakan hasil putusan, atas gugatan Ryszard terhadap Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar.***
Discussion about this post