Bandung – Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Didi Hartanto (43) di Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat terancam hukuman mati.
Pasalnya, Ijal (31) pria yang bekerja sebagai tukang kebun tersebut sudah merencanakan pembunuhan itu dua hari sebelum kejadian.
“Kami gelar perkara dan menyimpulkan ada fakta, pelaku merencanakan pembunuhan itu dua hari sebelum menghabisi korban,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat 19 April 2024.
Menurut Aldi, dari hasil penyelidikan Ijal sudah merencanakan pembunuhan untuk merampas harta korban atas nama Didi Hartanto.
Sejumlah alat bukti dan keterangan para saksi juga sudah dikumpulkan, sehingga konstruksi hukumnya menjadi terang benderang.
Setelah mendalami penyelidikan atas kasus itu, awalnya pelaku mengaku menghabisi nyawa korban hanya karena tidak dibayar upah dua hari kerja sebesar Rp 300 ribu.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan. Tuduhan pembunuhan berencana itu dikuatkan dengan barang bukti.
Antara lain kunci pipa besi sepanjang 30 cm yang disiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Dengan begitu, proses penyidikan sudah rampung di mana pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
“Pelaku sudah membawa alat yang akan digunakan untuk menghabisi korban, yakni potongan pipa besi 30 cm. Jadi kami kenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati,” tegas Kapolres.
Barang-barang korban yang berhasil diambil pelaku antara lain dua unit sepeda motor, satu unit handphone korban dan sertifikat rumah milik korban.
Semuanya dibawa lari setelah pelaku membunuh dan mengubur korban. Aksi pembunuhan itu terjadi pada 23 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Malam itu pelaku datang ke rumah korban langsung memukul dengan tangan kosong, dan dilanjut dengan menghantam menggunakan besi,” katanya.
Ketika korban sudah pingsan lanjutnya, pelaku ingin memastikan bahwa korban sudah meninggal, sehingga mencekik leher korban selama 2 menit.
Setelah korban dipastikan meninggal, pelaku lalu berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara mengubur jasad korban di bawah keramik dapur rumah korban.
Pelaku sempat pulang ke rumah mengambil cangkul untuk menggali tanah di belakang atau di rumah korban di bagian dapur untuk mengubur korban.
“Untuk semen dan perkakas lainnya, terdapat di rumah korban yang memang tersisa dari bekas membangun,” lanjut Aldi.
Ijal mengaku menyesal telah menghabisi nyawa Didi Hartanto secara sadis. Dirinya terpaksa melakukan perbuatan keji itu lantaran tidak memiliki uang.
Ia pun mengakui, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan dua hari sebelum aksi sadis itu dilakukan. “Usai membunuh, saya kubur korban dari jam 03.00 dinihari hingga jam 06.00 pagi,” ungkapnya.***
Discussion about this post