Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA terkait dugaan prostitusi online di hoel mewah kawasan Jakpus.
Artis sinetron CA ditangkap yang tengah berada di salah satu kamar hotel dengan pria pemesannya.
Penangkapan dilakukan Subdit Siber Direktorar Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Informasi penangkapan itu disampaikan di akun Instagram @siberpoldametrojaya Jumat 31 Desember 2021.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil membuat kasus sinetron berinisial CA yang terjerat prostitusi,” kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya yang sudah lama diikuti haibandung.
Belum disampaikan kronologis penangkapan itu, demikian pula siapa siapa artis sinetron CA yang dimaksud.
Akun itu baru menjelaskan bahwa penangkapan artis sinetron CA dilakukan di salahsatu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, berdasarkan laporan masyarakat.
“Berdasarkan laporan masyarakat,” kata petugas dalam video yang disebutkan Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi.
Penangkapan itu sendiri melibatkan Polwan, dan sudah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP).
Lalu siapa artis sinetron CA? Sejauh ini, belum diketahui secara pasti karena press realisnya baru dilaksanakan siang ini.
Hanya sebelumnya, pada bulan pertama tahun 2021, seorang artis sinetron juga pernah ditangkap karena terlibat prostitusi online. Waktu itu yang ditangkap Cynthiara Alona.***
Discussion about this post