Jakarta – Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dengan menggunakan alat uji kebohongan (lie detector).
Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih merupakan misteri.
Polri juga telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Mengenai hasil uji lie detector/poligraf projustitia itu hanya untuk penyidik. info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 9 September 2022.
Dedi Prasetyo tidak bisa memberikan hasil pemeriksaan itu secara gamblang. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang dari penyidik.
“Hasilnya pemeriksaan lie ditector tersebut domainnya Labfor dan penyidik,” katanya.
Sebelumnya uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya dari kesaksian mereka dinilai jujur.
“Hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ atau jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode itu bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Ia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua itu.
“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” tegasnya.
Polri pun telah melakukan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi, yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo.
Namun, lagi Polri tidak menjelaskan apa hasilnya. Polisi hanya menyebut, keduanya punya hasil yang sama saat dilakukan uji kebohongan.
Untuk pemeriksaan dengan menggunakan lie detector atau poligraf terhadap saudari PC dan juga saudari S, yakni hasilnya sama.
“Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah projustitia,” lanjut Dedi Prasetyo.
Dedi menjelaskan, alasan tidak menyampaikan hasil uji kebohongan terhadap Putri dan Susi secara detail. Dia mengatakan, hal itu menjadi ranah penyidik.
“Itu ranah penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” tegas Dedi.
Alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri katanya, sudah terverifikasi. Dia mengaku yakin, pemeriksaan tersebut memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita semuanya sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia,” katanya.***
Discussion about this post