Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur (Jatim), salah satunya dibekuk di Malang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, penangkapan dilakukan selama dua hari, pada Selasa 23 Mei dan Rabu 24 Mei.
“Densus 88 menangkap dua tersangka teroris jaringan wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.
Ramadhan menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara diketahui tersangka teroris itu merupakan kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Salah satu tersangka teroris yang ditangkap tersebut merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Tersangka inisial Y (48) lanjut Ramadhan, berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
“Tersangka Y dari Jaringan JI dan tersangka T dari jaringan JAD. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tegasnya.
Diketahui, Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang Kota Malang.
Keberadaan Y sebelumnya terdeteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Malang.
Namun, belakangan diketahui Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur.
Diketahui, tersangka Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6 Krembangan.
Sementara itu rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah tim Densus 88, pada Rabu 24 Mei kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui. ***
Discussion about this post